Tiga SKPD Tandatangani Perjanjian Kerja 2019
Jumantaranews / Padang - Penanda tanganan perjanjian kerja tahun 2019 masing-masing Satuan
Perangkat Daerah (SKPD) Kota Padang dalam rangka mewujutkan manajemen
Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta beriontasi
pada hasil yang lebih baik.
Plerjanjian kerja ini dilakukan Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah
dengan SKPD Dinas Perhubungan Dedi Enidal, Camat Lubuk Kilangan
Yalmasri, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Andri Yulika.
Selanjutnya pada saat yang sama dilaksanakan Penanda tanganan perjanjian
kerja oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil, dalam hal ini
dilakukan oleh Pelaksana Harian (PLH) Ir.Dian Fakri dengan kepala
penanaman Modal Pelayanan satu pintu Dr.Ir.Rudi Rinaldi.
Kerja sama ini erat kaitannya tentang pemanfaatan nomor induk
kependudukan dan KTP Elektronik dalam layanan lingkup tugas. penanda
tanganan ini disaksikan walikota Mahyeldi di ruang pertemuan Walikota
Bagindo Azizchan Kantor Balai Kota Aia Pacah dalam suasana rapat Staf di
lingkungan pemerintah Kota Padang. Jum'at 15/2/2019.
Selanjutnya Sekda Kota Padang Almasrul mengatakan. Pemerintah kota
Padang harus membuat perjanjian kerja disetiap pimpinan sampai ke staf.
setiap pegawai sudah ada tupoksinya. dengan sistim kinerja ini atau
penilaian terhadap pegawai di pemerintah kota Padang untuk dapat
menambah penghasilan pegawai tersebut.
Dengan adanya perjanjian kinerja tentu akan dievaluasi kinerja pegawai,
apakah sudah melaksanakan kerjanya dengan baik. makanya Pemerintah Kota
Padang sangat memperhatikanl kinerja pegawai, sehingga pegawai
dilingkungan Pemerintah Kota Padang tidak ada lagi menuntut hak dan
kewajibannya selaku Pegawai ujar Sekda Amaarul.
Post a Comment