Kendalikan Polusi Udara, Kendaraan Di Kota Padang Uji Emisi
Jumantaranews.com | Padang(SUMBAR)- Dalam rangka menciptakan udara bersih dan sehat, PemkoPadang melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan uji emisi kendaran bermotor roda empat milik dinas dan pribadi di lapangan parkir Taman Makam Pahlawan, Jalan. S. Parman Lolong, Rabu (10/04/2019).
Di kesempatan itu, Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, penghargaan bergengsi Piala Adipura tahun 2018 yang telah berhasil diraih Kota Padang tidak terlepas dari kegiatan uji emisi kendaraan. Hal itu dipertegas berdasarkan hasil Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang telah membuahkan penghargaan ‘Kota Langit Biru’ (kualitas udara daerah yang dinilai bersih-red) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
"Seharusnya, semua kendaraan bermotor di Kota Padang harus melakukan uji remisi supaya diketahui mana kendaraan yang layak digunakan. Dan untuk kendaraan yang telah melakukan uji emisi agar diberikan tanda," terangnya.
Lebih jauh dikatakan, uji emisi kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui registrasi online. Ini adalah inovasi baru yang telah dilakukan sehingga dapat menghemat anggaran. "Kita mengimbau seluruh perangkat daerah agar terus melakukan inovasi-inovasi untuk kemajuan Kota Padang kedepannya," tutup Mahyeldi.
# Vit | Humas
Post a Comment