Polisi Tangkap Pria Pembuat Video Adu Domba TNI-Polri

Polisi%2BTangkap%2BPria%2BPembuat%2BVideo%2BAdu%2BDomba%2BTNI-Polri

Jumantaranews.com | Cirebon(JABAR)- Kepolisian Resor Cirebon bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap IAS (49) di rumahnya di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin dini hari (13/5/19).

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto menjelaskan, bahwa tim gabungan langsung menangkap IAS yang sedang berada di rumah tanpa perlawanan.

“Sekitar jam 01.30 WIB, anggota kami bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil menangkap seseorang yang telah membuat video dan memviralkan yang bermuatan ujaran kebencian dan provokatif. Pelaku kami amankan di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber,” terang Kapolres.

Saat ini polisi sedang mendalami motivasi IAS membuat dan menyebarkan video yang cenderung mengadu domba TNI dan Polri.
“Tentu saja kami akan melakukan pemeriksan secara intensif, motivasi dan tujuan dari pembuatan video tersebut,” jelasnya.

Video berdurasi 01.57 detik yang berisi rekaman IAS tersebar luas di media sosial. Video tersebut diposting ulang sejumlah warganet dan menjadi viral. Berdasarkan data yang didapat polisi, IAS mengunggah video provokatif itu pada Minggu (12/5/19).

Tidak hanya video adu domba pelaku diduga menyebarkan berita bohong bahwa pada 22 Mei mendatang adalah hari ulang tahun PKI. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 45 A ayat 2 Junto Pasal 28 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI 11 tahun 2008 tentang ITE, dan atau pasal 14 dan atau asal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 500 juta.


# Vit | Humas Polda Jabar

Tidak ada komentar

Baner Iklan

Diberdayakan oleh Blogger.
PT. Jumantara Portal Group. Mengucapkan: Selamat datang di www.jumantaranews.com, "Informasi Aktual Tanpa Batas" Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: SUDIR MAN, S.Sn