Padang Anti Maksiat, "Tim Gabungan Kembali Lakukan Razia"
Jumantaranews / Padang - Tim gabungan Pemko Padang dari Pol PP Kota Padang, Tim SK-4, dan OPD
terkait melakukan razia penyakit masyarakat dan penertiban Valentine Day
di beberapa lokasi di Kota Padang, Rabu malam (13/02/2019).
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang, Mursalim, mengatakan, target utama
operasi gabungan adalah penertiban kafe dan tempat karaoke yang tidak
ada izin, serta hotel dan penginapan.
“Dari hasil operasi, 10 orang wanita pemandu karaoke diamankan karena
diragukan identitas kependudukannya. Dan 150 botol minuman beralkohol
disita dari salah satu Café Karaoke di Jalan HOS Cokroaminoto karena
memiliki izin palsu”, ujar Mursalim.
Lebih lanjut dikatakan, bagi tempat hiburan malam yang tidak memiliki
izin telah didata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan disarankan untuk
ditutup. Dan bagi tempat hiburan malam yang berizin tetapi memiliki
kamar mandi dalam ruangan seperti tempat karaoke diberikan sanksi sesuai
Perda.
“Operasi pekat ini tetap dilakukan secara rutin untuk membebaskan Kota
Padang dari penyakit masyarakat, maksiat, zina, Narkoba, dan L987”, ujar
Mursalim.
Post a Comment