Kapolda Pimpin Langsung Pemusnahan 10 Hektar Ladang Ganja


JUMANTARANEWS.COM | Aceh Besar(ACEH) - Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. memimpin langsung pemusnahan 10 Hektar Ladang Ganja Di Hutan Tanaman industri Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Senin (20/07/2020).

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ganja tersebut para Pejabat Utama Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK., Wakapolres Aceh Besar, Kabag Ops polres Aceh Besar, sejumlah Pejabat TNI Aceh Besar dan Kajari Aceh Besar, Kepala BPBD Aceh Besar, sejumlah Pejabat Ditnarkoba Polda Aceh dan jajaran Polres Aceh Besar, dan ratusan Personel terdiri dari TNI dari Kodim 0101 BS, Personel Brimob dan personel Polres Aceh Besar, Muspika lembah Seulawah, dan mewakili Kajari Aceh Besar.

Dalam penjelasannya, Kapolda Aceh mengatakan bahwa pemusnahan ladang ganja ini berlangsung di delapan titik dan jarak antara satu titik dengan titik lainnya itu mencapai 500 meter sehingga luas secara keseluruhan mencapai 10 Hektar.

"Selanjutnya rincian pemusnahan ladang ganja di hutan Lamteuba itu yaitu ladang seluas lebih kurang 10 hektar, jumlah batang yang siap panen sebanyak lebih kurang 50.000 batang, jumlah batang yang masih semai 70.000 batang dan ketinggian batang mencapai antara 50 hingga 260 cm," pungkas Kapolda Aceh.

"Dengan dilaksanakannya pemusnahan ganja ini, saya berharap kepada seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder untuk turut memerangi dan memberantas peredaran narkoba serta mengawasi keluarga kita dari pengaruh buruk Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," tegas Kapolda Aceh.

# Gan | Humas Polda Aceh

Tidak ada komentar

Baner Iklan

Diberdayakan oleh Blogger.
PT. Jumantara Portal Group. Mengucapkan: Selamat datang di www.jumantaranews.com, "Informasi Aktual Tanpa Batas" Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: SUDIR MAN, S.Sn